Berbagi Pengalaman Prosedur/Cara Membuat Kartu Kuning di Disnakertrans Kab.Sukabumi dan SKCK


Print Persyaratan Kartu Kuning [PDF Document]

HALOJABAR.COM-Berikut informasi seputar cara dan syarat membuat kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut kartu kuning, khususnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Kartu kuning atau AK-1 (Antar Kerja) adalah kartu pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota/kabupaten, dengan masa berlaku selama 2 tahun, yang dibuat dengan tujuan untuk.


Cara Pembuatan Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Info Bekasi

Untuk ketentuan waktu dan jam kerja , pembuatan kartu A.K1/ Kartu kuning yang mana pelayanan tersebut dilaksanakan dalam satu minggu, 5 (lima) hari kerja di kantor Dinas Tenaga Kerja untuk jam kerja dari pukul 08 00 WIB s.d 15.00 WIB sedangkan untuk pelayanan publik di Mall/Gerai ketentuan hari kerja selama 6 (enam) hari kerja dari pukul 08 00.


Persyaratan Pembuat Ak Kartu Kuning Pada Dinas Perindustrian Dan My XXX Hot Girl

Baca juga: Warga Bekasi Membeludak di Kantor Disnaker, Antre Urus Kartu Kuning sejak Pukul 06.00 WIB. Untuk diketahui, kartu kuning adalah salah satu persyaratan melamar pekerjaan, baik keperluan melamar sebagai PNS maupun ke perusahaan swasta. Kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja atau bisa juga disebut kartu AK1.


Ini Persyaratan Membuat Kartu Kuning TopCareerID

Kartu AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang sering disebut pula dengan kartu kuning. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker, yang dibuat dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja.. ( Kartu Data Pencari kerja) dengan membawa berkas persyaratan berupa Foto 3x4 (2 lembar), Fotocopy KTP (2.


Syarat Kartu Kuning newstempo

Sistem Informasi Ketenagakerjaan Terpadu Kota Bekasi. Sistem Informasi Ketenagakerjaan Terpadu Kota Bekasi dalam melakukan pelayanannya memberikan suatu kemudahan bagi para pencari kerja untuk mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dan dapat dengan mudah melakukan permohonan AK1/kartu kuning secara mudah dan praktis karena dilakukan secara online.


Syarat & Cara Buat Kartu Kuning Pencari Kerja Secara Online woke.id

Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning di Bekasi Para pencari kerja di Kota Bekasi dapat mengajukan permohonan pembuatan kartu kuning (AK1) dengan cara mendaftar di situs ayokerja.bekasikota.go.id . Setelah itu, pendaftar bisa mengunjungi kantor Disnaker dengan membawa beberapa dokumen sesuai yang tercantum di laman Disnaker Bekasi .


Cara + Syarat Membuat Kartu Kuning di Disnaker dan Online Terbaru

Syarat pembuatan kartu kuning di Bekasi ini dilansir dari laman Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Pelayanan pendaftaran pencari kerja A (AK/1) di Kabupaten Bekasi tidak dipungut biaya. Berikut syarat pembuatan kartu kuning di Bekasi:-Fotocopy Kartu Tanda Penduduk/KTP (2 Lembar)


Syarat Perpanjang Kartu Kuning dan Alurnya, Siapkan Hal Ini!

Kartu AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang sering disebut pula dengan kartu kuning. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker, yang dibuat dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja.. ( Kartu Data Pencari kerja) dengan membawa berkas persyaratan berupa Foto 3x4 (2 lembar), Fotocopy KTP (2.


Berbagi Pengalaman Prosedur/Cara Membuat Kartu Kuning di Disnakertrans Kab.Sukabumi dan SKCK

Cara Daftar dan Syarat Membuat Kartu Kuning Terbaru, Gratis. cara daftar dan syarat membuat kartu kuning secara online dan offline (Istimewa) JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kuning adalah sebutan lain dari kartu tanda pencari kerja atau yang biasa dikenal AK-1. Biasanya, kartu kuning diperlukan untuk melamar kerja sebagai PNS atau di instansi swasta.


Mau Buat Kartu Kuning untuk Kerja ? Ini Syarat dan Caranya Dunia Lowongan Kerja

Syarat membuat Kartu Kuning 2020.. Bagi warga Bekasi atau kamu yang berada di Bekasi, kamu bisa mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi untuk pembuatan secara langsung. Untuk pembuatan secara online, bisa diakses melalui situs ayokerja.bekasikota.go.id. Berikut tata cara pembuatannya:


Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning / AK 1

Datang ke kantor Disnaker setempat. Cari tempat atau bagian pembuatan kartu kuning/AK-1. Bisa bertanya ke petugas Disnaker. Serahkan dokumen persyaratan yang diminta. Anda akan disuruh menunggu selama proses pencetakan kartu kuning. Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak. Terakhir, legalisasi kartu kuning.


Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning dan Cara Membuatnya Loker Purwokerto

Syarat Perpanjangan Kartu Kuning dan Biayanya. Kartu Kuning memiliki masa aktif paling lama 2 tahun. Setelah melewati batas waktu tersebut, artinya diperlukan adanya perpanjangan masa aktif jika menghendaki untuk digunakan kembali.. Foto copy E-KTP Kota Bekasi; Pas photo ukuran3 x 4 (2 lembar) Foto copy sertifikat kompentensi kerja (bagi.


Syarat Pembuatan Kartu Kuning (AK1) Juni 2020 Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian

Info Bekasi -. Agustus 4, 2022. Pembuatan Kartu Kuning di Bekasi, Kartu Kuning (ini sebutan zaman dulu karena kertasnya yang berwarna kuning) atau Kartu AK1 istilah formalnya atau Kartu 'Antar Kerja' adalah kartu resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota atau Kabupaten domisili Anda.


Jadwal dan Persyaratan AK.1 (Kartu Kuning) Disnakertrans Kab.Sukoharjo (Gratis) Farmaloker

Cara Pembuatan Kartu Kuning atau AK1 di Bekasi. Kartu Kuning (ini sebutan zaman dulu karena kertasnya yang berwarna kuning) atau Kartu AK1 istilah formalnya atau Kartu 'Antar Kerja' adalah kartu resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota atau Kabupaten domisili Anda.


Cara Membuat Kartu Kuning Online dan Offline 2022, Serta Syaratnya

Untuk dapat membuat Kartu AK.1 di Bekasi, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat pembuatan Kartu AK.1 di Bekasi: Fotocopy Kartu Tanda Penduduk/KTP sebanyak 2 lembar. Fotocopy Ijazah/Surat Keterangan Lulus Pendidikan Terakhir sebanyak 1 lembar. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.


Persyaratan Membuat Kartu Kuning Online Disnaker untuk Cari Kerja

Pelayanan Pembuatan Kartu AK.1 di Kantor Kota Bekasi Arifin | Pelayanan. Pelayanan public yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi di Kantor, pada tanggal 9 Januari 2020, terkait proses pembuatan kartu A.K1/ Kartu kuning yang mana pelayanan tersebut dilaksanakan 5 (lima) hari kerja di kantor Dinas Tenaga Kerja dan 6 (enam) hari kerja dari pukul 08 00 WIB s.d 15.00 wib baik pelayanan di.

Scroll to Top